get app
inews
Aa Read Next : Lurah di Padang Sidempuan Dapat Bantuan Kendaraan Operasional

Usai Rapat Penilaian Pelayanan Publik, Wali Kota Padang Sidempuan Akkan Turun ke Lapangan

Minggu, 07 Agustus 2022 | 00:27 WIB
header img
Pemerintah Kota Padang Sidempuan menggelar rapat penilaian pelayanan publik di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan

Padang Sidimpuan, iNews.id - Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Bagian Organisasi Setda Padang Sidempuan menggelar rapat penilaian pelayanan publik di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Kamis (4/8/2022). Rapat ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh perangkat daerah.

Penilaian tersebut dimaksudkan untuk melihat kepatuhan perangkat daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang pelayanan publik. Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyampaikan, hal ini sekaligus sebagai salah satu langkah bagi Pemko Padang Sidempuan untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Bagaimana standar pelayanan kita di Padang Sidempuan berjalan, tahun lalu kita berada di zona kuning dan sebelumnya zona merah, Saya ingin rapat kita tuntas hari ini, saya akan turun langsung ke lapangan dan mengukur standar pelayanan yang dilaksanakan OPD. Dalam rangka melihat bagaimana pelayanan Pemko khususnya di OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai kita itu lambat melayani, sehingga saya berharap semua pelayanan itu dipermudah dan dipercepat agar masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Padang Sidempuan Komaruddin menuturkan bahwa posisi pelayanan publik Kota Padang Sidempuan saat ini berada di zona kuning. Hal ini terbilang sudah meningkat dari penilaian pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di zona merah. Menurutnya, terdapat beberapa poin lagi yang harus diperbaiki agar pelayanan publik Kota Padang Sidempuan dapat mencapai zona hija. Antara lain, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM penyelenggara, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

“Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan pembenahan terhadap standar pelayanan publik, salah satunya adalah melaksanakan penilaian pelayanan publik di seluruh OPD hingga tingkat puskesmas," kata Komar.

Melalui upaya tersebut, Pemko Padang Sidempuan dapat mengetahui letak kekurangan masing-masing OPD dalam hal pelayanan publik, untuk kemudian menindaklanjutinya dengan perbaikan. “Perlunya penilaian ini dengan maksud agar pusat-pusat pelayanan dan OPD dapat memberikan peayanan terbaik kepada masyarakat, memperbaiki kekurangan terhadap pelayanan publik, karena ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik makin hari makin meningkat,” tuturnya.

Seperti diketahui, rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten dan Staff Ahli Sekretariat Daerah Kota Padang Sidempuan, Pimpinan OPD yang menyangkut pelayanan publik, RSUD Padang Sidempuan, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Padang Sidempuan.

 

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Berita iNews Madina di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut