get app
inews
Aa Text
Read Next : Buaya Raksasa Berbobot 200 Kg Ditangkap Warga Madina, 5 Orang Tewas Dimangsa

Pj Sekda Madina Ingatkan Soal Zakat Profesi 

Selasa, 01 November 2022 | 10:46 WIB
header img
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay memimpin apel gabungan di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan

Panyabungan, Madina.iNews.id - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay memimpin apel gabungan di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (31/10/2022).

Alamulhaq mengingatkan kepada seluruh pegawai Pemkab Madina untuk melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai zakat profesi yang bekerjasama dengan Badan Amil Zakat (Baznas) Madina.

"Hari ini, hari perdana saya memimpin Apel Gabungan sebagai Pj Sekda Madina. Saya Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Madina. Saya bersyukur kehadirat Allah SWT yang mana telah dipercayakan menjadi kepala Staf di Pemkab Madina," kata Alamulhaq.

Di hari pertamanya memimpin apel gabungan, Alamulhaq juga mengajak langsung Ketua Baznas Madina Drs Syafei Lubis untuk menjelaskan seberapa penting Perbup tersebut untuk memakmurkan Madina dan menekan angka kemiskinan.

Drs Syafei Lubis mengatakan angka kemiskinan di Madina mencapai 9,42 persen atau 42.000 jiwa.

"Siapa yang akan menuntaskan ini, tidak mungkin hanya pemerintah saja, tapi harus bergotong royong baik dari pemerintah, swasta dan organisasi. Kita punya peranan untuk mengentaskan kemiskinan itu," kata Syafei.

Syafei juga mengatakan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution tidak hanya menginginkan zakat profesi bagi ASN yang memiliki pendapatan 6,6 juta ke atas. Perbup juga menyatakan bagi karyawan yang memiliki gaji dibawah 6 juta harus mengeluarkan zakat infak.

"Bagi ASN yang memiliki pendapatan 6,6 juta maka wajib mengeluarkan 2.5 persen. Namun jika dibawah 6.6 tidak wajib zakat tapi wajib bersedekah. Penyesuaian itu berdasarkan harga emas 85 gram," katanya.

"Kami mengingatkan kembali bagaimana pemanfaatan Perbup sesuai dengan takaran yang disampaikan," lanjut Syafei.

Syafei menggambarkan jika seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Madina membayar zakat profesi dan infak sodaqoh setiap bulannya akan terkumpul sebanyak 200 juta dan 4.8 milyar pertahun.

Dengan begitu, dia mengatakan angka kemiskinan di Madina akan menurun. Dana tersebut akan dikelola menjadi lima bagian yaitu, Madina Sehat, Madina Cerdas, Madina Makmur, Madina Peduli, dan Madina Taqwa.

"Madina sehat bekerja sama dengan RSUD Panyabungan, jika biaya berobat diatas 2 juta akan dibantu 1.5 jita dan jikaa dibawah 2 juta diberi 1 juta. Madina cerdas pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi yang tidak mampu dari tingkat SD sampai perguruan tinggi baznas akan membantu," jelas Syafei.

Syafei juga menjelaskan, Madina Peduli diberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dengan melakukan perbaikan. Madina Taqwa untuk memfasilitasi tempat ibadah, dan Madina Makmur akan diberikan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha dengan diberikan modal awal.

"Kebanyakan masyarakat ekonominya tidak bagus, bagaimana peranan baznas dan pemerintah, disini kita akan memberi modal kecil," katanya.
 

Editor : Ahmad Chairuman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut