Panyabungan, Madina.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuju Pemerintah Daerah (Pemda) Digital di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (28/11/2022).
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang membuka langsung rakor tersebut mengatakan pembayaran penggunaan mata uang dan dengan berkembangnya zaman muncul dengan sistem pembayaran di era digital yaitu sistem pembayaran non tunai.
"Di lembaga pemerintah pun juga mengalami transisi yaitu elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD)," kata Sukhairi.
ETPD, kata Sukhairi berupaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.
Kegiatan rakor ini, lanjut Sukhairi, bertujuan untuk mendukung ETPD sebagai amanat Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, keputusan Presiden ini mewajibkan agar setiap pemda membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) dan telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Madina dengan keputusan Bupati Nomor: 900/0248/K/2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah kabupaten Madina.
Editor : Ahmad Chairuman