Siabu, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) mengerahkan alat berat untuk memperbaiki tanggul di Sungai Muara Sada dan tanggul Aek Sibontar di Kecamatan Siabu.
Perbaikan tanggul ini menjadi prioritas Pemkab Madina dalam upaya mengatasi dampak kerusakan tanggul pada lahan persawahan.
Sebelumnya, Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution telah memerintahkan agar perbaikan tanggul disegerakan dengan memanfaatkan Dana Tidak Terduga (TT) Tahun 2023. Termasuk melakukan kordinasi serta menyurati pihak Pemprov Sumut.
Sebab, kedua sungai ini berada dalam kewenangan pihak pemerintah provinsi, bukan kewenangan pemerintah kabupaten.
Koordinasi dan menyurati itu diperlukan agar Pemkab Madina mendapatkan persetujuan penanganan dari pemerintah provinsi.
Kedua tanggul itu jebol akibat bencana alam yang terjadi pada Desember 2022.
Kepala Dinas PUPR Madina, Elvi Yanti menjawab wartawan, Kamis (2/3/2022) usai memantau pengerjaan perbaikan tanggul, membenarkan bahwa perbaikan kedua tanggul dibiayai dana TT setelah memperoleh persetujuan penanganan dari Pemprov Sumatera Utara (Sumut).
Elvi menyatakan penanganan tanggul ini diupayakan rampung satu minggu sebelum puasa untuk tanggul di Sungai Muara Sada dan Muara Sibontar.
Dia mengungkapkan bahwa sejak awal bupati Madina sudah memerintahkan agar segera dilaksanakan perbaikan kedua tanggul jebol tersebut. "Termasuk mengambil langkah-langkah konkrit dengan bersurat dan memerintahkan penanganan segera karena kebutuhan mendesak," kata Elvi.
Sementara itu, laporan Dinas Pertanian Madina, dampak tanggul jebol itu berakibat sekitar 384 hektar lahan pertanian di beberapa desa di Kecamatan Siabu gagal tanam dan sebagian lainnya gagal panen.
Editor : Khansa Fadli