Labuhanbatu Selatan, iNews.id - Tak terima kelapa sawit miliknya dicuri pemilik kebun kelapa sawit menganiaya pelaku.
Kejadian bermula saat pemilik kebun berinisial INN (40 ) memergoki US (60) sedang mencuri kelapa sawit miliknya bulan Maret lalu.
Pemilik kebun kelapa sawit yang geram kala itu langsung menganiaya pelaku pencurian kelapa sawit tersebut.
Setelah kejadian itu pelaku langsung dibawa keluarganya berobat ke puskesmas. Pemilik kebun tidak melanjutkan perkara dikarenakan keluarga pelaku tau bahwa pelaku sering melakukan pencurian dan meminta kepada pemilik kebun untuk berdamai.
Setelah satu bulan pelaku pencurian tersebut tepat nya pada hari Jum'at 28 April 2023 pelaku menghembuskan nafas terakhir dirumahnya.
Cerita kematian US (60) pun terdengar hingga ke kepala desa Tanjung Sarang Elang, dan menyarankan untuk membuat laporan ke Polisi.
Setalah membuat Laporan Polisi , pemilik kebun kelapa sawit yang menganiaya pelaku pun langsung diamankan oleh pihak polisi sekitar pukul 23.15 Wib dirumahnya.
Kepada pihak polisi INN menjelaskan nekat menganiaya US dikernakan kesal kebun sawit nya sering kehilangan. Ia juga menjelaskan menganiaya korban mengunakan golok dengan membacok sebanyak 2 kali dibagian tangan dan kaki.
"Kejadiannya bulan Maret, pelaku pencurian tewas dibulan April. Dimana pelaku kedapatan mencuri kelapa sawit milik INN". Ucap Kapolsek Panai Hulu Iptu H. Naibaho.
Atas perbuatannya INN dijerat pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP tindakan kekerasan dan penganiyaan.
Editor : Khansa Fadli