get app
inews
Aa Read Next : Jalan Nasional Tapanuli Selatan-Madina yang Ambles Akibat Banjir Bandang Sudah Dapat Dilintasi.

Sejak 24 Tahun Berdiri, Baru Kali Ini Madina Raih Opini WTP

Rabu, 10 Mei 2023 | 13:06 WIB
header img
Mandailing Natal (Madina) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

MEDAN, MadinaiNews.id – Untuk kali pertama sejak terbentuk jadi kabupaten 24 tahun silam, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan opini WTP itu di Kantor BPK Provinsi Sumut, Selasa (9/5/2023) malam.

Mendapat prestasi gemilang itu, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution terharu, bahkan sempat meneteskan air mata. Dia menyampaikan terima kasih kepada BPK Provinsi Sumut, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, dan seluruh jajaran OPD Pemkab Madina. 

Di usia 24 tahun, kata Sukhairi, Kabupaten Madina untuk kali pertama mendapat opini WTP. Dia menilai predikat terbaik dalam penilaian laporan keuangan pemerintah itu sebagai wujud kerja keras dari semua pihak terkait.

Di hadapan pemeriksa, Sukhairi menyampaikan permintaan maaf karena menangis terharu. "Maaf saya agak cengeng. Ini sebuah momen yang nggak biasa," akunya.

Tagline Madina bersyukur dan berbenah, kata Sukhairi, bukan sekadar tagline. Namun, kata dia, terus berbenah meskipun banyak tantangan dan dukungan dari berbagai pihak. 

Pencapaian itu, kata Sukhairi, berkat kerja keras semua pihak terkait untuk melakukan pembenahan.  Sukhairi berharap Madina dapat mempertahankan opini WTP tersebut dengan dukungan masyarakat. 

"Terima Kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang selalu mendukung dan mendoakan Madina untuk mendapat capaian ini," tambahnya.
 

Editor : Khansa Fadli

Follow Berita iNews Madina di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut