get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Madina Berkekuatan M4,5

Kasatpol PP Madina Dianiaya Anggotanya

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:28 WIB
header img
Tangkapan layar Kasatpol PP Mandailing Natal Yuri Andri saat dianiaya anak buahnya gegara persoalan gaji belum cair. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MANDAILING NATAL, iNews.id - Rekaman video Kepala Satuan Polisi Pampong Praja (Kasatpol PP) Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) Yuri Andri dianiaya anggotanya viral di media sosial. Pemicu penganiayaan ini diduga lantaran gajianggotanya yang sudah beberapa bulan tidak dicairkan.

Dalam tayangan tampak awalnya Kasatpol PP Mandailing Natal Yuri Andri diadang saat keluar dari kantor menuju mobil dinas. Kemudaian empat anggota personel Satpol PP tersebut mendekatinya.
 

Salah satunya terus mendekat dan mendorong Kasatpol PP. Bahkan tampak anggotanya tersebut menanduk hingga sempat terlibat pertengkaran.

Saat dikonfirmasi Kasatpol PP Mandailing Natal Yuri Andri membenarkan soal video viral tersebut.
 

"Yang melakukan (penganiayaan) hanya satu orang. Namun ada tiga lainnya di situ. Mereka semua pegawai honorer," ujarnya, Kamis (8/6/2023).

Dia menjelaskan, gaji sejumlah anggota Satpol PP tidak cair lantaran belum melengkapi formulir persayaratan sebagai pegawai honorer di instansi tersebut.
 

"Awalnya saat apel ada anggota tanya apa penyebab gaji tidak cair, lalu saya jawa apa sudah isi formulir persyaratan. Namun yang bersangkutan menjawab, kalau saya tidak isi maunya apa?," kata Kasatpol PP.
 

Dia kemudian menyampaikan, kalau tidak mengisi formulir artinya tak dingin diperjuangkan tahun depan dan tak punya komitmen hingga terjadi tindakan tersebut.

"Di situ saya sudah sampaikan latar belakang penyebab sampai terjadi penundaan gaji," katanya.

 

Akibat  penganiyaan tersebut, bagian kening Kasatpol PP Mandailing Natal robek terkena pukulan anggotanya. Dia pun telah melaporkan kasus ini ke polisi untuk diproses hukum.

 

Editor : Khansa Fadli

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut