get app
inews
Aa Read Next : Lansia di Madina Ditemukan Tewas Berlumuran Darah Diterkam Harimau Sumatera

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Naik 8% Di 2024. Karena Hal Ini,

Jum'at, 15 September 2023 | 19:19 WIB
header img

iNews.id Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik 8% di 2024. Karena hal ini, pagu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertambah sebesar Rp355,01 miliar.

Dengan demikian, total anggaran Kemenkeu menjadi Rp48,7 triliun untuk 2024.

 

“Terdapat tambahan Rp355,01 miliar karena kebijakan gaji PNS naik 8% di tahun anggaran 2024 untuk 78.520 pegawai Kemenkeu,” ucap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Dia menyebut, pembayaran gaji seluruh jajaran Kemenkeu akan tersentralisasi dalam pos dukungan manajemen. Hal ini kemudian menyebabkan pos dukungan manajemen Kemenkeu mengalami kenaikan menjadi Rp45,82 triliun dari yang semula Rp45,49 triliun.

Adapun pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp48,7 triliun di 2024 ini mencakup BLU Rp9,42 triliun. Jika tidak termasuk pagu indikatif BLU, pagu indikatif murninya di 2024 hanya sebesar Rp39,28 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa juga menyebutkan bahwa kementeriannya mengalami perubahan anggaran sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji PNS/ASN di 2024.

“Pagu anggaran Bappenas yang tadinya Rp2.102 triliun, kini menjadi Rp2.108 triliun,” ungkap Suharso.

 

Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir selaku pemimpin rapat menegaskan bahwa DPR sepakat meningkatkan porsi anggaran karena kenaikan gaji PNS ini merupakan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Khansa Fadli

Follow Berita iNews Madina di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut