JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat pemberitahuan resmi dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu Presiden 2024 pada Rabu (25/10/2023) pagi. Keduanya akan dikawal oleh para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) pendukung.
"KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," ucap komisioner KPU, Idham Holik, Selasa (24/10/2023).
Pasangan tersebut rencananya akan mendatangi Kantor KPU di Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada pukul 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," ucapnya.
Airlangga menegaskan para ketua umum KIM juga akan hadir saat pendaftaran tersebut.
"Insya Allah ketua umum-ketua umumnya akan hadir," ujar Airlangga.
Editor : Khansa Fadli