get app
inews
Aa Read Next : Gempa Bumi Madina Berkekuatan M4,5

Polres Madina Gagalkan Pengiriman 100 Kg Ganja Kering Tujuan Padang 

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:48 WIB
header img
Satuan Narkoba Polres Madina berhasil menggagalkan pengiriman 100 kilogram ganja kering dari wilayah Panyabungan Timur, Mandailing Natal, menuju Padang, Sumatera Barat. Foto: Ahmad Husein Lubis

MADINA, iNewsMadina.id - Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, berhasil menggagalkan pengiriman 100 kilogram ganja kering dari wilayah Panyabungan Timur, Mandailing Natal, menuju Padang, Sumatera Barat.

Tiga kurir turut diamankan dan dari pengakuannya para kurir ini sudah tiga kali berhasil menyelundupkan ganja dalam tiga bulan terakhir.

Tangan kurir berinisial RA, KE, dan GE  diborgol oleh anggota Satresnarkoba Polres Madina, Sumatera Utara dihadapkan ke depan media.

Ketiga pelaku yang berperan sebagai kurir ganja ini ditangkap tepat di pintu masuk perbatasan Provinsi Sumatra Utara dan Sumatra Barat usai di dalam mobil yang mereka tumpangi ditemukan 100 kilogram ganja kering yang diperoleh dari seorang bandar di Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal.

Mengejutkan, setelah diinterogasi petugas, para kurir mengaku sudah tiga kali berhasil menyelundupkan ganja kering dalam tiga bulan terakhir dengan berat total ganja lebih dari 200 kilogram.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofiandi Paloh, mengatakan para pelaku mendapat upah bervariasi tergantung banyaknya ganja yang dipesan oleh seseorang di Padang, Sumatera Barat. Untuk sementara, pemesan ganja tersebut masih dalam perburuan dan sudah dikantongi identitasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam hukuman mulai dari 20 tahun hingga penjara seumur hidup.

 

 

 

 

4o

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut