MERANGIN, iNewsMadina.id – Kehebohan melanda Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, setelah terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korban, AF (7), diduga menjadi sasaran tindakan bejat teman sebayanya, BM (12). Kasus ini terungkap setelah orang tua AF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.
Menurut pengakuan orang tua AF, mereka mengetahui peristiwa mengerikan ini setelah mendapat informasi dari orang tua korban lain yang juga diduga menjadi korban BM. "Anak saya juga mengalami hal yang sama," ungkap orang tua AF saat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.
Dugaan pencabulan ini terjadi pada bulan November 2024. Yang lebih mengejutkan, BM mengaku tidak hanya melakukan tindakan tersebut kepada satu orang saja. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Pelaku, BM, diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Merangin. Akibat kejadian ini, AF mengalami trauma yang cukup dalam. "Anak saya menjadi sangat shock. Sebelum kejadian ini, dia tidak seperti ini," ujar orang tua AF dengan nada sedih.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, melalui Kasat Reskrim AKP Mulyono, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. "Kami telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan secara profesional," tegas Mulyono pada Rabu (29/1/2025).
Pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Mengingat dugaan adanya korban lain, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami akan mendampingi korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya," tambah Mulyono.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta