get app
inews
Aa Text
Read Next : Mama Muda di Nias Selatan Ditipu Tukang Becak, Dijual Rp20 Juta dengan Modus Mahar

Polres Nias Usut Kasus Mama Muda Cantik Dijual Tukang Betor dengan Modus Pernikahan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:05 WIB
header img
Polres Nias bergerak cepat mengusut kasus dugaan perdagangan manusia yang menimpa seorang mama muda cantik berinisial KT (23). Foto: Dok

NIAS, iNewsMadina.id  – Polres Nias bergerak cepat mengusut kasus dugaan perdagangan manusia yang menimpa seorang mama muda cantik berinisial KT (23), warga Desa Harefa Orahua, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

KT, yang berstatus istri orang dan memiliki seorang anak, diduga dijual oleh seorang tukang becak bermotor (betor) berinisial TT alias Ama Jois kepada warga Nias Barat dengan modus pernikahan. Pelaku menerima uang sebesar Rp20 juta sebagai mahar.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, melalui Plt Kasi Humas Aipda Motivasi Gea, menegaskan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti kasus ini.

"Kami akan tindak lanjuti," ujar Motivasi Gea kepada Okezone, Jumat (31/1/2025) sore.

Saat ini, Polsek Sirombu telah bergerak ke Desa Hiliadulo, Kecamatan Lahomi, Nias Barat, tempat korban dijual, untuk menyelidiki lebih lanjut kasus perdagangan manusia ini.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika KT merantau ke Kota Gunungsitoli untuk mencari nafkah demi anaknya. Setelah beberapa waktu, ia memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Nias Selatan dan meminta jasa pelaku, TT, untuk mengantarnya pulang pada Sabtu (25/1/2025).

Namun, dalam perjalanan, TT membujuk KT agar mengubah tujuan ke Kabupaten Nias Barat dengan alasan telah berkomunikasi dengan saudara kandungnya.

"Awalnya saya meminta diantar ke rumah di Nias Selatan, tetapi dia bilang sudah berkomunikasi dengan saudara saya dan membawa saya ke Nias Barat," ujar KT saat dihubungi.

Sesampainya di Nias Barat, TT mengaku kepada seorang warga bahwa KT adalah saudaranya dan hendak dinikahkan. Dengan alasan tersebut, warga tersebut menyerahkan uang Rp20 juta sebagai mahar.

KT sendiri mengaku tidak mengenal keluarga yang menerimanya dan tidak memiliki tujuan ke wilayah tersebut.

"Saat saya dibawa ke sini, keluarga yang menerima saya memberikan uang Rp20 juta. Saya tidak kenal dengan mereka sebelumnya, dan tujuan saya bukan ke sini," ungkapnya.

Pernikahan yang Diduga Ilegal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernikahan KT dengan warga Nias Barat tersebut diduga dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk kepala desa setempat. Namun, suami maupun keluarga KT sama sekali tidak mengetahui atau menghadiri acara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Hiliadulo membenarkan bahwa KT saat ini berada di desanya.

"Jika ingin diselesaikan secara hukum, tentu ada biaya yang harus dikeluarkan, belum lagi membutuhkan hingga 10 saksi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Harefa Orahua, Talinama Fatemaluo, juga mengonfirmasi bahwa KT adalah warganya dan bahwa suami KT merupakan penduduk desa tersebut. Namun, ia mengaku baru mengetahui kejadian ini dan akan segera berkoordinasi dengan keluarga korban.

Tuntutan Keluarga dan Langkah Hukum

Keluarga KT berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku, serta pihak-pihak yang terlibat, dapat ditindak sesuai hukum. Mereka juga meminta agar KT segera dipulangkan, mengingat ia memiliki seorang anak kecil yang saat ini dititipkan di rumah mertuanya.

Diketahui, suami KT berencana membuat laporan polisi setelah mengetahui kejadian ini. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan perdagangan manusia ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut