Polisi Tangkap Mantan Pegawai PDAM Sumut atas Dugaan Penipuan hingga Rp1 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial RD (42), warga Kota Medan, Sumut. Mantan pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Sumatera Utara itu ditangkap atas dugaan penipuan. Foto ilustrasi/SINDOnews

MEDAN, iNews.id - Seorang mantan pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi berinisial RD (42) ditangkap polisi atas dugaan penipuan yang mengakibatkan kerugian kepada korban hingga Rp1 miliar. 

Warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu ditangkap berdasarkan laporan korban berinisial RH yang merasa ditipu karena dijanjikan bisa menjadi pegawai PDAM Tirtanadi dari PDAM Tirtabina Asahan.

"Modusnya tersangka membujuk dan menjanjikan korban-korbannya bisa menjadi pegawai PDAM dengan syarat para korbannya menyerahkan sejumlah uang untuk biaya pengurusan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/6/2022).

Hadi menyebutkan ada delapan orang yang telah dijanjikan oleh pelaku menjadi pegawai PDAM , baik menggantikan pegawai meninggal dunia terpapar COVID-19 hingga yang sudah pensiun. Delapan orang ini telah dimintai keterangannya.

"Korban yang sudah kita mintai keterangan sebanyak delapan orang. Kemungkinan korbannya bertambah itu terus didalami oleh penyidik," ujar Hadi.

Hadi mengatakan kedelapan korban tersebut mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp 65 juta hingga Rp 200 juta.

Tak tanggung-tanggung, uang hasil penipuan yang diperoleh RD mencapai Rp1 miliar.

Hadi merinci, korban RH mengalami kerugian sebesar Rp74 juta, YH sebesar Rp162 juta, AES, sebesar Rp150 juta, AMS sebesar Rp150 juta, NT sebesar Rp150 juta, RAMHP sebesar Rp150 juta, EF sebesar Rp65 juta dan SS sebesar Rp200 juta.

"Jumlah keseluruhan uang yang diserahkan oleh kedelapan korban sebesar Rp1,1 miliar," ungkap Hadi.

Polda Sumut mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan ada korban lain.

Editor : Abdulloh Hilmi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network