Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Emak-Emak Gondol Barang di Minimarket di Jalan Merdeka Madina Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Karyawan Minimarket yang Curi Uang hingga Puluhan 

Senin, 20 Juni 2022 | 10:08 WIB
  • author Ricky F Hutapea
Polisi Tangkap 3 Karyawan Minimarket yang Curi Uang hingga Puluhan 
Tiga karyawan minimarket di Bombongan, Pematangsiantar ditangkap polisi karena mencuri di tempatnya bekerja. Foto: Istimewa.

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Tiga karyawan minimarket yang nekat bawa kabur uang brankas dan barang dagangan di tempatnya bekerja mencapai Rp49,3 juta rupiah, akhirnya ditangkap polisi

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga mengatakan, tiga karyawan yang bekerja di salah satu minimarket di Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, di antaranya AS (29), ZAN (23), dan AJ (25) ditangkap, Sabtu (18/6/2022) karena mencuri di tempatnya bekerja pada Kamis (9/6/2022). 

"Ketiga pelaku bersama-sama mencuri di tempatnya bekerja jalan Bombongan Raya,pada Kamis (9/6/2022) kemarin", ujar Manaek. 

Para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp11,7 juta lebih yang disimpan di brankas dan barang dagangan di toko senilai Rp37,5 juta lebih. 

Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian ketiga pelaku setelah dari hasil penyelidikan mengarah adanya keterlibatan karyawan atau orang dalam. 

Salah satu karyawan berinisial AS kemudian diperiksa polisi dan mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya yang juga karyawan setempat. 

Akibat pencurian tersebut pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp49,3 juta dan untuk proses hukum lebih lanjut ditahan di RTP Mapolsek Siantar Martoba.

Editor: Abdulloh Hilmi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut