PALEMBANG, iNewsMadina.id - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri seorang anggota polisi, berinisial EP (23). EP tertangkap basah ketika asyik berhubungan intim dengan IK (24), seorang anak kepala desa di Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A. Tambunan menjelaskan, dalam penggerebekan di kamar hotel bintang empat di Kota Palembang, juga disita sejumlah barang bukti terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
"Barang bukti yang didapat berupa cairan sperma di sprei dan tisu yang ada di kamar lantai tujuh. Kemudian kedua pelaku dugaan perselingkuhan dibawa ke Polsek Ilir Barat I untuk menjalani pemeriksaan," ujar Roy.
Roy mengatakan, EP merupakan istri Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin. Saat ditangkap, EP dan IK masih dalam kondisi kelelahan usai bersetubuh. Perselingkuhan itu dibongkar sendiri oleh Bripda AP, yang sebelumnya melapor ke polisi.
Editor : Ahmad Chairuman