get app
inews
Aa Text
Read Next : Asyik Mesum dengan Wanita Cantik, Viral di Medsos Video Diduga Anggota DPRD Pasuruan

DPRD Pematangsiantar Minta Wali Kota Jangan Abai Soal Pembongkaran Tugu Becak

Rabu, 29 Juni 2022 | 22:49 WIB
header img
Tugu Becak di komplek Dewan Kerajinan Nasional Indonesia, Jalan Merdeka,kota Pematangsiantar yang diminta dibongkar oleh 5 lembaga masyarakat Simalungun. Foto Ricky F Hutapea

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga minta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Susanti Dewayani tidak cuek dan segera mengundang seluruh stakeholders terkait permintaan lima lembaga masyarakat Simalungun untuk membongkar Tugu Becak di Jalan Merdeka karena dinilai melecehkan masyarakat Simalungun. 

"Sebagai pemimpin di Kota Pematangsiantar, Wali Kota tidak boleh mengabaikan begitu saja aspirasi yang disampaikan masyarakat sebaiknya disikapi dengan mengundang lembaga-lembaga yang meminta Tugu Becak dibongkar," sebut Timbul, Rabu (29/6/2022). 

Dia mengatakan, dengan merespon aspirasi masyarakat, wali kota akan menunjukkan sikap sebagai sosok pemimpin yang peduli dan aspiratif terhadap masyarakatnya. 

Politisi PDIP yang dekat dengan masyarakat itu menambahkan aspirasi yang disampaikan oleh lima lembaga masyarakat Simalungun meminta pembongkaran Tugu Becak menjadi masukkan bagi legeslatif dan lembaga pemerintah lainnya untuk dibahas penyelesainnya. 

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Simalungun (KNPSI), Ikan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), Majelis Kebudayaan Simalungun (MKS), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) dan Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) melalui surat yang ditujukan kepada wali kota dan Ketua DPRD Pematangsiantar tertanggal 20 Juni 2022 meminta tugu becak di jalan Merdeka Pematangsiantar dibongkar. 

Kelima lembaga masyarakat Simalungun itu juga meminta tugu rumah adat Simalungun yang selama ini menjadi ikon bahkan lambang daerah dikembalikan. 

Pada surat itu disebutkan alasan pembongkaran Tugu Becak karena penempatan benda yang bukan peninggalan sejarah atau produksi masyarakat Indonesia khususnya Pematangsiantar-Simalungun adalah kesalahan besar dan penghinaan terhadap masyarakat apalagi yang diganti adalah tugu rumah adat Simalungun. 

Menurut mereka, becak dibawa oleh penjajah, sehingga tidak ada alasan untuk dijadikan ikon. 

"Bahkan dengan seenaknya mengganti tugu rumah adat Simalungun yang jela-jelas merupakan peninggalan sejarah, yang seharusnya menjadi ikon daerah bukan becak. Karena itu kami minta wali kota untuk segera membongkarnya dan mengganti dengan tugu rumah adat Simalungun seperti semula," ujar Jan, perwakilan lima lembaga itu.

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut