PANYABUNGAN, iNews.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) optimis target pendapatan daerah yang dibebankan kepada mereka dapat tercapai hingga akhir tahun 2022 nanti.
Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Kabupaten Madina, Sahnan Pasaribu melalui Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, Dedek Ispensyah kepada Topmetro, Newa, Senin (18/07/2022).
Ia memaparkan, beberapa sektor retribusi daerah memang saat ini sedang benar-benar digenjot untuk mencapai target yang diberikan oleh Bupati Madina. Beberapa sektor yang saat ini sedang dikejar, antara lain pajak restoran, pajak hotel dan pajak reklame.
“Untuk pajak restoran kita hingga 30 Juni 2022 ini sudah mencapai 63,25% dari target yang dibebankan sebesar 800 juta rupiah. Melihat ini kita optimis akan tercapai. Dan Kita juga tidak berhenti melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha untuk terus menyetorkan kewajibannya kepada daerah," sebutnya.
Kemudian Dedek juga menjelaskan abhwa hingga saat ini, banyak pelaku usaha yang sudah disurati oleh pihak BPKAD Madina terkait retribusi daerah ini. Bahkan, Lia Garden Pujasera dan Cafe Dapoer Nenek sudah menyetorkan retribusi pajak restoran bulan Januari hingga Juni tahun 2022.
“Sejak surat teguran pertama kita kepada lima restoran wajib pajak kita, memang baru dua yang sudah melakukan pembayaran atau penyetoran pajak restorannya yakni Lia Garden Pujasera dan Cafe Dapoer Nenek," ungkapnya.
Selain itu tambahnya, dari target-target yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, dua retribusi yang dia optimis bisa dicapai antara lain, retribusi pajak reklame dan retribusi pajak hotel. Kedua jenis retribusi ini hingga sekarang menjadi penyumbang sebesar 50,7 % target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madina.
Editor : Abdulloh Hilmi