"Program Kerja 2023 yang ditetapkan harus selaras dengan usulan Program Kerja TPAKD Provinsi Sumut Tahun 2023," katanya.
Sementara Kepala Bagian Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Sumut Bapak Noor Hafid mengatakan OJK menawarkan beberapa program dan rencana aksi yang bisa dikerjakan pada Tahun 2023 secara bersama-sama antar stakeholders terkait seperti Inklusi Desa Wisata, KUR Syariah, KUR Klaster, One Village One Agent (OVOA Syariah), Rekening Pelajar, Hari Indonesia Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan.
Hafid mengatakan hal tersebut sejalan dengan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Madina Tahun 2021-2026 tentang meningkatnya pendapatan masyarakat, menurunya tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan sektor keuangan yakni meningkatnya akses dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif demi mewujudkan Kabupaten Madina yang mandiri, kompetitif, berkeadilan dan bermartabat.
Hafid menyampaikan program tematik TPAKD untuk tahun 2023 secara nasional adalah Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah.
Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Sumut Bapak Noor Hafid dan tim, Pimpinan OPD Pemkab Madina, Lembaga Jasa Keuangan/Industri Jasa Keuangan yang ada di wilayah Kabupaten Madina.
Editor : Ahmad Chairuman