MEDAN, iNews.id - Kasus dua oknum anggota DPRD Kota Medan yang aniaya warga di depan pelataran parkir tempat hiburan malam pada 5 November 2022 masih bergulir. Polisi telah memanggil saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kepolisian sampai saat ini belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa memastikan proses hukum tetap berjalan.
Diketahui jika, aksi dugaan penganiayaan itu melihatkan dua oknum anggota DPRD Kota Medan diduga berinisial DRS dan HS. Peristiwa itu terjadi di pelataran parkir tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis Medan.
Korban diketahui berinisial KF (30) warga Kecamatan Medan Johor. Aksi kedua oknum DPRD tersebut pun terekam kamera CCTV bar. Atas penganiayaan tersebut, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan.
"Barang bukti sudah kami ambil saat pelaksanaan oleh tempat kejadian perkara. Dalam waktu dekat ini kami akan laksanakan gelar perkara untuk menindaklanjuti penanganan perkara tersebut," ucap Teuku Fathir, Senin (26/12/2022). Diduga akibat pengaruh minuman beralkohol, kedua anggota dewan itu menganiaya korban.
Editor : Ahmad Chairuman