SAROLANGUN, iNewsMadina.id - Dua pemuda nekat mencuri kabel BTS milik Telkomsel ditangkap polisi di Sarolangun, Jambi. Kepada polisi keduanya mengaku nekat mencuri untuk main jadi online.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan, dua tersangka yang diamankan yakni Alfin dan Ardi sudah melakukan pencurian berulang kali. Sebelum melakukan pencurian kabel tower Telkomsel, dua orang itu mencuri suku cadang raditor AC di tower.
"Kejadian pada 4 Mei 2023 yang lalu. Pelaku melakukan aksinya di dua TKP di Kecamatan VIII," ujarnya, Minggu (21/5/2023).
Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak polisi pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 363 tentang Pencurian.
Sementara pelaku mengaku menjual hasil curiannya di salah satu desa di Kabupaten Sarolangun. Diakuinya sekali jual, pelaku mendapatkan uang Rp700.000 dan dipakai untuk judi online. "Kami jual Rp70.000 per kilogram, uangnya untuk judi online," katanya.
Editor : Khansa Fadli