get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! 1 orang Meninggal akibat tawuran, Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku.

Tim Gabungan Polres Siantar Amankan 5 Pemuda Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Demokrasi Ujung

Minggu, 09 Juni 2024 | 09:53 WIB
header img
Tim khusus (Timsus) penanggulangan Geng Motor, Begal dan balap liar yang dibentuk Kapolres Siantar bersama Sat Samapta dan Brimob Siantar menggulung kegiatan tawuran dan geng motor pada Ahad dini hari. Foto: Ist

PEMATANGSIANTAR, INewsSiantar.id - Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (9/6/2024) dini hari untuk mengantisipasi geng motor, tawuran, balap liar dan knalpot brong.

Pada pukul 04.00 WIB, Timsus penanggulangan Geng Motor, Begal dan balap liar yang dibentuk Kapolres Siantar bersama Sat Samapta dan Brimob Siantar mendapatkan informasi dari Polsek Siantar Timur melalui Handy Talky (HT) tentang adanya laporan masyarakat di Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba terkait tawuran menggunakan senjata tajam (Sajam) di sekitar Jalan Demokrasi Ujung.

Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan 5 orang pemuda berinisial APN (17), NCS (16), ASS (16), AS (16) dan MRR (21). Dari para pemuda tersebut, diamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 bilah sajam parang, 1 panah karet, 3 unit handphone (HP), serta beberapa batang bambu dan kayu. Para pemuda dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno dalam arahannya sebelum KRYD menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan selama 3 malam berturut-turut atas perintah Kapolda Sumut untuk memberantas geng motor, begal, dan gangguan lainnya.

Kegiatan KRYD berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 05.00 WIB atau adzan subuh.Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Siantar Kompol Ahmad Wahyudi, Kabag Ops Kompol Tenang Khrisna, Kasat Samapta AKP August Manihuruk, Kapolsek Siantar Timur IPTU Jhon Harno Purba, para personel yang tersprin, dan personel Sat Brimob Polda Sumut.

AKBP Yogen berharap dengan KRYD ini, gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Siantar dapat diminimalisir. Beliau juga meminta masyarakat untuk membantu dengan melaporkan jika melihat adanya potensi gangguan kamtibmas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut