MADINA, iNewsMadina.id - Suasana kediaman Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis (EEL) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Penggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina tampak sepi setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Utara.
Polda Sumut menetapkan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dalam kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Madina 2023.
Penetapan status tersangka Erwin Efendi Lubis dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. "Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hadi, Senin (10/6/2024).
Tampak dari luar rumah tersebut terbilang cukup mewah dengan cat didominasi warna putih dan pagar warna hitam tertutup rapat.
"Biasanya ada terus orang di rumah itu, tapi tampaknya sepi hari ini. Bisa kita lihat pagar rumahnya selalu tertutup rapat," kata warga setempat yang berjalan kaki melintas di depan rumah kediaman Erwin Efendi Lubis kepada MNC Portal, Selasa (11/06/2024).
Terpantau, memang kondisi saat ini rumah kediaman Erwin Efendi Lubis Ketua DPRD Madina terlihat sangat tertutup, bahkan saat wartawan MNC portal hendak mengkonfirmasi dirinya nomor WA/HP yang biasa dihubungi kini sudah tidak aktif lagi. Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar