get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Sumut Lakukan Persiapan Serius Hadapi Verifikasi Faktual

Diduga Langgar Aturan KPU RI saat Verfak, KPU Tapsel Angkat Bicara Soal Aturan Main

Senin, 24 Juni 2024 | 16:16 WIB
header img
KPU Tapsel angkat bicara terkait adanya dugaan pelanggaran saat melakukan verifikasi faktual  (verfak) syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan. Foto: Dok

Lebih lanjut, Zulhajji mengatakan, fitur generate (menarik data) data pendukung yang akan di verifikasi faktual muncul pada aplikasi silon (sistem informasi pencalonan) tanggal 21 Juni 2024. KPU Tapanuli Selatan menarik data tersebut pada tanggal 21 Juni 2024 sekitar pukul 18.22 WIB.

Setelah data ditarik, kemudian dilakukan pengunduhan lembar kerja verifikasi faktual kesatu per desa/kecamatan lalu mencetak dokumen lembar kerja per pendukung dan per pasangan calon.

"Setelah dicetak dokumen tersebut, kemudian staf Komisi Pemilihan Umum mendistribusikannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," terangnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut