Diduga Langgar Aturan KPU RI saat Verfak, KPU Tapsel Angkat Bicara Soal Aturan Main
Senin, 24 Juni 2024 | 16:16 WIB
Lebih lanjut, Zulhajji mengatakan, fitur generate (menarik data) data pendukung yang akan di verifikasi faktual muncul pada aplikasi silon (sistem informasi pencalonan) tanggal 21 Juni 2024. KPU Tapanuli Selatan menarik data tersebut pada tanggal 21 Juni 2024 sekitar pukul 18.22 WIB.
Setelah data ditarik, kemudian dilakukan pengunduhan lembar kerja verifikasi faktual kesatu per desa/kecamatan lalu mencetak dokumen lembar kerja per pendukung dan per pasangan calon.
"Setelah dicetak dokumen tersebut, kemudian staf Komisi Pemilihan Umum mendistribusikannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," terangnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta