JAKARTA, iNewsMadina.id - Sebanyak 697 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diberangkatkan ke Korea Selatan, Jerman, dan Taiwan dalam sebuah acara pelepasan di ÉL Hotel Royale Jakarta Utara, Senin (24/6/2024). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), HRD Korea Pusat (HRDK), dan para PMI yang akan berangkat.
Lee Jin Young, Director of Foreign Workforce Introduction, HRDK, menyampaikan selamat kepada para PMI yang telah lolos seleksi untuk bekerja di Korea Selatan. Ia juga menekankan bahwa sistem Employment Permit System - Test of Profiency in Korean (EPS-TOPIK) adalah sistem standarisasi yang diakui internasional (ISO) dan semua pengguna EPS-TOPIK mendapat perlakuan yang sama.
Lee mengungkapkan bahwa saat ini banyak pekerja migran dari seluruh dunia yang sedang mengantri untuk bekerja di Korea Selatan, dan hanya sedikit yang lolos. Rendahnya tingkat penerimaan ini bukan karena penolakan dari pengguna kerja, tetapi karena kondisi ekonomi yang kurang baik di Korea Selatan.
Meskipun demikian, Lee menekankan bahwa PMI Indonesia memiliki reputasi yang baik di mata pengguna kerja, seperti kedisiplinan, keahlian, dan pemahaman teknis. Oleh karena itu, Korea Selatan sedang berusaha memperbaiki kondisi perekrutan pekerja migran.
Lee juga berpesan kepada para PMI untuk menjaga kesehatan, tetap semangat, dan menjalin hubungan baik dengan atasan dan rekan sesama pekerja migran. Ia berharap para PMI dapat bekerja dengan baik dan kembali ke rumah dengan penuh sukacita setelah masa kontrak habis.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengapresiasi Lee Jin Young atas kehadirannya dan sambutannya yang memotivasi para PMI. Ia juga menjawab pertanyaan yang sering masuk tentang mengapa penempatan PMI ke Korea Selatan berkurang pada tahun 2024.
Benny menjelaskan bahwa kondisi ekonomi Korea Selatan sedang dalam pemulihan, dan hal ini berdampak pada pengurangan penempatan pekerja migran dari semua negara, termasuk Indonesia. Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak di Indonesia yang dapat meloloskan pekerja migran dengan jalur istimewa, dan situasi ini juga terjadi di 17 negara lain yang menempatkan pekerja migran.
Benny mengingatkan para PMI untuk berhati-hati terhadap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) nakal yang meminta uang dengan iming-iming lolosnya proses penempatan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan eksploitasi dan dapat dilaporkan ke pihak berwajib.
Benny juga menyayangkan masih banyak PMI yang enggan melaporkan LPK nakal. Ia mengajak para PMI untuk berani melapor dan menjadi pahlawan bagi rekan sebangsa dan setanah air yang sedang berjuang untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri.
Benny berharap semua PMI yang ditempatkan di luar negeri dapat menunjukkan kompetensi kerja, budi pekerti yang baik, dan disiplin terhadap kontrak. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Pratama Farid Azis Nur, seorang PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan pada hari itu.
Acara pelepasan ini merupakan bagian dari upaya BP2MI untuk melindungi dan memberdayakan para PMI. BP2MI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa para PMI mendapatkan hak-haknya dengan baik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta