JAKARTA, iNewsMadina.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan segera mengumpulkan camat hingga kepala desa (kades) dan lurah untuk memberantas judi online hingga ke daerah-daerah.
“Bahwa judi online ini merambah sampai ke tingkat Desa, tingkat Kelurahan, dan modusnya saya ulangi lagi bahwa jual beli rekening dan isi ulang diantaranya. Dan tindakan kami segerakan mengumpulkan para Camat kemudian para Kepala Desa, Lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya,” ujar Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Pada kesempatan itu, Hadi mengatakan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan memberikan nama serta nomor handphone para pelaku judi online kepada para camat hingga Kades untuk menelusuri warganya. “Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, alamatnya, di mana itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Hadi melaporkan wilayah Kecamatan yang paling terpapar judi online. Diantaranya, Kecamatan Bogor Selatan pelakunya 3.720 dan uang yang beredar Rp349 miliar. Kemudian, kecamatan Tambora 7.916 dimana uang yang beredar Rp196 miliar.
Selanjutnya, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 uang yang beredar Rp176 miliar, Tanjung Priok 954 uang yang beredar Rp139 miliar. “Sekaligus saya lanjutkan saja sampai nomor tujuh, kecamatan karena kecamatan ini juga ini sangat penting diketahui, kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar di sana dan pelakunya 6.080, Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 dan Kecamatan penjaringan Rp108 miliar pemainnya 7.127
“Sedangkan tingkat kecamatan juga kami mencatat oleh sebab itu nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam karena apa Karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta