KARO, iNewsMadina.id - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara. Namun motif di balik aksi pembakaran itu belum bisa disimpulkan.
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru menyimpulkan motif dibalik aksi pembakaran itu. Karena dua tersangka yang kini sudah ditangkap, hanyalah merupakan eksekutor.
"Kita masih mendalami motifnya. Kita sedang berupaya maksimal untuk menghubungkan semua alat bukti dan keterangan saksi serat keterangan tersangka terhadap orang-orang yang terhubung dalam kasus ini. Nanti kalau keterhubungan itu sudah bisa kita dapatkan, baru kita tangkap otak pelakunya dan kita ketahui motif di balik aksi pembakaran itu," kata Komjen Agung saat memaparkan hasil penyelidikan sementara kasus itu di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).
Untuk sementara, kata Komjen Agung, mereka baru dapat membuktikan keterhubungan antara alat-alat bukti yang mereka temukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kedua tersangka. Namun mereka sangat terbuka dengan temuan bukti-bukti dan keterangan yang menghubungi kedua tersangka dengan nama-nama yang patut diduga terlibat dalam aksi pembakaran itu.
"Penyelidikan belum selesai dan masih terus berlangsung. Perlu kami sampaikan bahwa, bukti tadi hal yang kita temukan, dan bukti itu sudah melekat kepada kedua tersangka ini. Kami sudah menguji bukti-bukti ini dan kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta