MEDAN, iNewsMadina.id - Polisi telah berhasil mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait kasus kebakaran yang mengakibatkan wartawan Sempurna Pasaribu bersama isri, anak dan cucunya tewas di sebuah warung kopi di Jalan Ngumban Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa polisi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan ilmiah.
"Kami melakukan olah TKP, autopsi korban, dan berulang kali melakukan pembuktian ulang untuk mencari hasil yang valid," ujar Agung didampingi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, dalam konferensi pers pada Senin, 8 Juli 2024.
Proses penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian serta analisis menggunakan foto satelit. Namun, Agung mengakui bahwa cuaca mendung saat kejadian menghambat pengumpulan bukti dari foto satelit tersebut.
"Meskipun demikian, kami terus mencari cara-cara lain untuk mengungkap kebenaran. Dan kami bersyukur menemukan sejumlah barang bukti sekitar 30 meter dari lokasi kejadian, seperti dua botol minyak sisa bahan bakar campuran solar dan pertalite," jelas Agung.
Selain itu, hasil autopsi mengungkap fakta mengejutkan. "Kami menemukan jelaga di kerongkongan, saluran pernapasan, serta saluran pencernaan dari keempat korban," ungkap Kapolda.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar