MADINA, iNewsMadina.id - Dalam operasi yang menengangkan, Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja kering seberat 154 kilogram menuju Sumatera Barat.
Dua orang kurir asal Padang, Sumatera Barat, berhasil diringkus oleh petugas saat melintas di kawasan Pantai Barat Madina.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofhandi Palor, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan 110 kilogram ganja. Berkat informasi dari masyarakat, petugas berhasil melacak pergerakan kedua kurir dan melakukan penangkapan di Pasar Muara Soma Batang Natal.
"Kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman ganja dari sekitar Lapas Panyabungan," ujar Kapolres.
Selain mengamankan ganja seberat 154 kilogram yang dikemas dalam 140 bal, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit ponsel, dan satu buah bong. Kedua tersangka kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta