Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : ASN di Simalungun Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ke-13 ASN Dihapus, Simak Penjelasan Pemerintah

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:00 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Gaji ke-13 ASN Dihapus, Simak Penjelasan Pemerintah
Gaji ke-13 ASN Dihapus, benarkah?(Foto: Ist)

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14

Jika tidak jadi dihapus, pencairan gaji ke-13 ASN biasanya dilakukan pada bulan Juni atau Juli. Besaran gaji ke-13 terdiri dari komponen satu kali gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, kinerja, dan jabatan. Sementara itu, gaji ke-14 adalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Namun hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 untuk ASN pada tahun 2025. Pemerintah masih melakukan pembahasan terkait hal ini. Oleh karena itu, ASN diharapkan untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah mengenai status gaji ke-13 dan 14 tahun 2025.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut