Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru Usai Video Dugem Tahanan Viral, Ratusan Barang Terlarang Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pria Saat Transaksi Narkoba di Depan RS Pematangsiantar

Selasa, 14 Juni 2022 | 22:06 WIB
  • author Ricky F Hutapea
Polisi Tangkap Pria Saat Transaksi Narkoba di Depan RS Pematangsiantar
Petugas menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan. Foto: Ricky/SINDOnews

PEMATANGSIANTAR, iNews.id -  Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial M alias I (29) yang diduga pengedar narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, M ditangkap saat duduk di atas motor depan salah satu rumah sakit, Jalan Medan-Pematangsiantar. 

Saat didatangi polisi, M membuang bungkusan plastik hitam dengan tangan kirinya. Namun terlihat polisi dan memintanya memungut kembali bungkusan yang dibuang tersebut. 

"Saat polisi mendatanginya, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan plastik hitam dengan tangan kirinya, dan setelah diminta memungut kembali, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut tisu dengan berat sekitar 37,22 gram," ujar Fernando, Selasa (14/6/2022). 

Polisi menangkap M sebagai tindak lanjut informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di depan rumah sakit, Jalan Medan-Pematangsiantar, Kecamatan Siantar Martoba. 

"Polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah adanya transaksi narkoba di depan rumah sakit dan kemudian dilakukan penyelidikan. Hingga akhirnya M ditangkap saat sedang menunggu pembeli," jelasnya. 

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka M ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar sekaligus melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba kepada tersangka.

Editor: Abdulloh Hilmi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut