PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap sindikat narkoba antar kabupaten/kota dan menangkap dua pria asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Tersangka berinisial HT (29) dan RSL (19) diringkus petugas di Desa Balangka Nalomak, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, setelah mendapat laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan, Rabu (12/6/2024) siang mengatakan, saat digeledah, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu yang diselipkan di topi jaket HT.
Dari pengakuan HT, ia mendapatkan sabu tersebut dari RSL. Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan menangkap RSL di salah satu warung di kawasan Simirik, Kecamatan Batunadua.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta