get app
inews
Aa Read Next : Penampakan Mobil Terbawa Hanyut Saat Banjir Bandang di Deli Serdang

Seorang Ibu di Medan Tega Aniaya 2 Anak Kandung

Sabtu, 18 Juni 2022 | 13:29 WIB
header img
Dewi Permata Sari Rambe, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap kedua anaknya. Foto/iNews TV/Yudha Bahar

"Kami melaporkan tersangka juga telah melalui pertimbangan, karena selama ini kedua anak tersangka dirawat oleh nenek atau ibu mertua tersangka," tuturnya. 

Kedua anak korban penganiayaan ibu kandungnya sendiri tersebut, kondisinya sudah mulai membaik meskipun sempat mengalami trauma. 

Tersangka penganiayaan dijerat Pasal 44 KUHP, tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuma lima tahun penjara.

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut