SIMALUNGUN, iNews.id - Sebanyak 300 ekor hewan ternak sapi di Kabupaten Simalungun terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah Kabupaten Simalungun pun segera bertindak dan memberikan penanganan.
Baca Juga: Wamentan: Upaya Penanganan dan Pengendalian Wabah PMK Terus Dipercepat
Kepala Dinas Peternakan Perikanan, Peternakan dan Hanpang Pemkab Simalungun, Robert Pangaribuan mengatakan, pihaknya terus memberikan penyuluhan kepada peternak sapi untuk meningkatkan pemberian vitamin kepada ternaknya untuk mengantisipai terjangkit PMK.
"Sampai saat ini sudah ditangani sekitar 300 ekor ternak sapi yang positif PMK, dan sudah sembuh," ujar Robert, Sabtu (18/6/2022)
Robert mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan penyebaran PMK di Kabupaten Simalungun berkordinasi dengan pihak terkait dan kepala desa, sehingga jika ditemukan kasus suspect penanganannya dapat dengan cepat dilakukan.
Terpisah, Kepala Desa Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Suyatno mengatakan pemerintahan desa melarang peternak membawa sapi dari luar untuk mencegah penyebaran PMK .
"Begitu kasus PMK berkembang saya kumpulkan peternak sapi dan melarang mereka membawa sapi dari luar seperti Riau maupun daerah lain ke desa Syahkuda Bayu, untuk mencegah penyebaran ke ternak warga sini (Syahkuda Bayu)," ujar Suyatno.
Baca Juga: Wabah PMK Meluas, Ketua DPR Minta Vaksinasi Hewan Ternak Dipercepat
Peternak sapi di Desa Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Thaleb menambahkan hingga saat ini kasus PMK belum sampai ke wilayahnya. "Masih aman sampai saat ini, belum ada ternak sapi saya yang kena PMK," ujar Thaleb.
Editor : Abdulloh Hilmi