get app
inews
Aa Read Next : Perwira Polisi Tewas di Kamar Hotel Bareng Wanita, Ternyata Ini Penyebabnya

Diduga Jaringan Pengedar Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Minggu, 19 Juni 2022 | 15:14 WIB
header img
Anggota Polres Pematangsiantar (kanan) saat mengamankan terduga pengedar narkoba berinisial DH (kiri). Foto: Ist

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Dua pemuda yang tinggal berdekatan di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar ditangkap polisi diduga terlibat jaringan pengedar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin AKP Rudi Panjaitan awalnya menangkap pemuda berinisial DH (22) di komplek pertokoan SBC, Jalan Kapten Tandean, Kecamatan Siantar Timur.

"Polisi menangkap DH saat berdiri di komplek SBC diduga menunggu pembeli dengan barang bukti ditemukan 2 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,59 gram yang dibungkus timah rokok," ujar Rudi, Minggu (19/6/2022). 

Dari keterangan DH diperoleh informasi Narkoba tersebut diperoleh dari rekannya, NA (22) yang juga tinggal di Jalan Bola Kaki. 

"Dalam pemeriksaan awal NA mengakui menjual Narkoba kepada DH, dan kedua sudah ditahan di Rutan Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnnya.

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Berita iNews Madina di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut