SIMALUNGUN, iNews.id – Polres Simalungun menggerebek lokalisasi Bukit Maraja di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Penggerebekan dilakukan terkait informasi peredaran narkoba di lokalisasi tersebut.
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, pihaknya mengamankan pria berinisial AD (40) diduga merupakan pengedar narkoba di lokalisasi Bukit Maraja.
Dari AD polisi menyita barang bukti 2 plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,42 gram yang disimpan dalam kotak rokok.
"Polisi sebelumnya menerima informasi adanya transaksi narkoba yang dijalankan tersangka di lokalisasi Bukit Maraja," ujar Nicolas.
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan setelah memastikan tersangka berada di salah satu barak lokalisasi Bukit Maraja, langsung dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AD.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka AD ditahan di Rutan Mapolres Simalungun, dan terkait pemasoknya polisi masih melakukan pengembangan.
Editor : Abdulloh Hilmi