get app
inews
Aa Read Next : Ketua DPRD Madina Jadi Tersangka Suap dan Pemerasan PPPK, Video Janji Bongkar Suap Kembali Viral

Sejumlah Guru Honor di Medan Adukan Nasibnya ke DPRD Karena Diberhentikan Sepihak

Rabu, 22 Juni 2022 | 18:05 WIB
header img
Sejumlah guru di SD Negeri 060934 yang mengadukan nasibnya ke pimpinan DPRD Kota Medan, H Rajudin Sagala. (Foto/ist)

MEDAN, iNews.id - Sejumlah guru SD Negeri 060934 Jalan Luku II Kecamatan Medan Johor, Medan mengadukan nasib mereka ke pimpinan DPRD Kota Medan, H Rajudin Sagala. 

Para guru honorer mengadukan nasib lantaran diberhentikan sepihak dari sekolah dengan alasan tidak ada kelas lagi. 

Angel L Br Sembiring, Hariati Br Marbun dan Sumitro Sinamo yang sudah mengabdi bertahun-tahun mengaku diberhentikan secara lisan oleh Kepala Sekolah, Meva Besti Limbong. 

"Kejadiannya kemarin. Pertama dapat informasi kami yang tidak lulus PPPK akan disupervisi. Namun, pada kenyataannya dalam pertemuan tersebut kami diberhentikan, alasannya karena tidak ada lagi kelas," ujar Angel dalam pertemuan yang juga dihadiri dua perwakilan dari Pengawas Sekolah Kota Medan kepada wartawan, Rabu (22/6/2022). 

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut