MANDAILING NATAL, iNews.id – CoFounder Forum Intelektual Muda, Sutisna menilai pemulangan mahasiswa asal Papua penerima program beasiswa Otonomi Khusus di luar negeri tidak perlu menjadi polemik.
Menurut Sutisna, pemerintah pastinya punya alasan yang teruji hingga mahasiswa asal Papua harus dipulangkan ke Indonesia, karena tidak memenuhi persyaratan akademik yaitu IPK minimal 2,00 dan batas maksimal masa studi.
Sebagai informasi, terdapat 143 mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua di lima negara, dengan rincian 80 orang di AS, 14 orang di Australia, 5 orang di Filipina, 3 orang di Kanada dan 41 orang Selandia Baru.
“Sehingga tak ayal membuat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri melakukan kajian mendalam bersama BPSDM Papua guna memperbaiki sistem dalam perekrutan calon penerima beasiswa agar dapat menghasilkan output yang lebih baik dan juga berkualitas,” ungkap Sutisna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/6/2022).
Namun, dirinya menyayangkan pihak yang membuat pemulangan ini menjadi polemik dengan memunculkan narasi negative. Bahkan dikaitkan dengan situasi politik yang ada, seperti issue UU Otonomi Khusus di Papua.
“Bahkan adanya surat terbuka yang dilayangkan oleh Aliansi Internasional Asosiasi Pelajar Papua di Luar Negeri (IAPSAO) pada Januari silam, bernada sentimen terhadap dengan menuding pemerintah telah membunuh sumber daya manusia Papua dengan kebijakan politik,” tuturnya.
Sutisna meminta pemulangan ini tidak perlu dikonotasikan secara negatif, karena bila merujuk pada SK Gubernur Papua tahun 2016 menyebutkan bahwa batas penyelesaian pendidikan adalah 5 tahun + 1 tahun perpanjangan untuk S1, 2 sampai 5 tahun bervariasi untuk studi S2 dan 48 bulan + 6 bulan bagi mahasiswa S3.
Sedangkan bila merujuk pada daftar mahasiswa yang dipulangkan itu, telah melewati batas masa studi. Padahal perlu adanya regenerasi mahasiswa asal Papua lainnya agar terciptanya bibit unggul yang baru untuk keberlangsungan pembangunan di tanah Papua.
Sutisna juga menyarankan kepada pemerintah agar kedepannya dalam proses perekrutan beasiswa ke luar negeri perlu memperhatikan sistem follow up dan pengawasan internal beasiswa yang berkala dan koordinasi dengan pihak kampus.
“Serta BPSDM Papua selaku pemegang kendali di lapangan, untuk lebih komprehensif melakukan pendekatan secara personal dari hati ke hati kepada calon penerima beasiswa untuk lebih memiliki komitmen yang jelas agar setelah menuntut ilmu di luar negeri, bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan di tanah Papua,” tutup Sutisna.
Editor : Abdulloh Hilmi