get app
inews
Aa Read Next : Banding Marni Sihotang dan Bank Sumut Ditolak PT Medan, Rumah Masriani Siregar Masih Miliknya

Hingga Mei 2022, Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp705,8 Triliun 

Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:44 WIB
header img
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak Rp705,8 triliun hingga akhir Mei 2022. Foto/pexels/nataliya vaitkevich

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa kinerja penerimaan pajak Januari-Mei secara umum dipengaruhi oleh adanya kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi dan dampak kebijakan sektor perpajakan. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak (tanpa kepabeanan dan cukai) tercatat sebesar Rp705,8 triliun hingga akhir Mei 2022. 

Angka ini melonjak 53,6% dibandingkan Januari-Mei 2021 dan sudah 55,8% dari target. Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan penerimaan pajak paling tinggi dialami oleh sektor pertambangan

Pada lima bulan pertama 2022, setoran pajak dari sektor ini meroket 296,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

"Dari sisi sektoral, pemulihan ekonomi cukup merata di semua sektor. Pertambangan outlier, kenaikan dari pajak pertambangan mendekati 296% sendiri pertumbuhannya. Itu suatu pembalikan ekstrem dibandingkan tahun lalu pertambangan kontraksi 9,6%," papar Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA periode Juni 2022, Kamis (23/6/2022). 

Selain itu, yang menarik dari pertumbuhan sektoral ini adalah sektor Konstruksi dan Real Estat. Meskipun kontribusinya hanya 4,2% namun efek bergandanya luar biasa terhadap perekonomian Indonesia dari sisi penciptaan kerja dan lainnya. 

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut