get app
inews
Aa Text
Read Next : Maling Ciut Nyali Kepergok Nenek Bermental Baja, Begini Foto-Foto Penampakannya 

PN Madina Kembali Gelar Sidang Kasus PETI

Senin, 27 Juni 2022 | 17:23 WIB
header img
PN Madina ketika menggelar sidang kasus PETI dengan agenda mendengarkan saksi Edi Batubara, Senin (27/06/2022). (TIM)

Dan saat Hakim mempertanyakan ikhwal keterangan saksi kepada Terdakwa AAN apakah keberatan. Terdakwa AAN pun menjawab tak keberatan. Bahkan terdakwa meluruskan bahwa saksi dibayar olehnya perminggu sesuai dengan hasil yang didapat dari lokasi tambang yang dikelolanya.

“Izin Yang Mulia, saya hanya ingin meluruskan. Sistem saya dan saksi bagi hasil seminggu sekali. Lima persen perminggu berdasarkan hasil yang didapat Yang Mulia,” sebut terdakwa AAN menjelaskan berapa upah yang diberikan terdakwa untuk saksi sebagai upah.

Usai mendengarkan tanggapan terdakwa AAN, kemudian Hakim kembali menunda sidang dengan rencana akan menghadirkan atau mendengarkan kesaksian saksi ahli pada hari kamis tanggal 30 Juni 2022 mendatang.

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut