get app
inews
Aa Read Next : Kisah Pemuda Penjual Buah Nanas dari Dolok Maihul

Dorr! Perampok Ditembak saat Nongkrong di Warung Tuak

Jum'at, 01 Juli 2022 | 01:31 WIB
header img
Tersangka IK alias Kurnia menunjukkan parang yang digunakannya saat merampok. (FOTO: ISTIMEWA)

MEDAN, iNews.id - Buronan kasus perampokan ditembak polisi saat nongkrong di salah satu warung tuak di Jalan Antariksa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Tersangka beranama IK alias Kurnia (27) ditembak di kedua bagian kakinya. Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan buronan berinisial IK alias Kurnia, warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Polonia itu, ditembak karena melawan saat akan ditangkap. Bahkan tersangka IK sempat mencoba merebut senjata petugas.

"Karena membahayakan, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan di kedua bagian kakinya. Tersangka IK ditangkap saat berada di warung tuak di Medan Polonia pada Senin, 27 Juni 2022 kemarin," kata Kompol Ginanjar, Rabu (29/6/2022). Penangkapan terhadap Kurnia berhasil dilakukan setelah Polisi mengembangkan penangkapan terhadap rekan Kurnia berinisial WS. Kurnia dan WS sebelumnya merampok seorang pemuda berinisial Z (22) di Jalan Antariksa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada Sabtu 7 Mei 2022.

Saat itu, ujar Kapolsek Meda Baru, korban bersama rekannya tengah berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka hendak menuju toko grosir untuk membeli sabun. Setibanya di lokasi perampokan, kedua korban dhadang pelaku yang saat itu membawa parang.

“Karena ketakutan, korban turun dari sepeda motor dan menyelamatkan diri. Sepeda motor korban ditinggal dan kemudian dibawa oleh Kurnia dan rekannya WS. Korban lalu melapor dan kami lakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku," ujar Kapolsek Medan Baru. Saat ini, tutur Kompol Ginanjar, kedua pelaku sudah ditahan. Polisi juga menyita barang bukti parang yang digunakan kedua pelaku untuk merampok korban. "Mereka kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana. Ancamannya 12 tahun penjara," tutur Kompol Ginanjar. 

 

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut