Dalam apel pagi tersebut Bupati menegaskan, khusus untuk Satpol PP ini bertujuan untuk mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi Satpol PP di Kabupaten Madina di antaranya dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
“Saya melihat belakangan ini banyak sorotan publik tentang kinerja Satpol PP terkait lambannya dalam menjalankan tugas. Satpol PP harus menjadi garda terdepan dalam pengamanan di pemerintahan serta menjadi motor dalam pendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.
Sukhairi juga menambahkan, sorotan publik kepada Satpol PP ini harus dijadikan motivasi untuk peningkatan kinerja. Sebab, kritikan publik yang menyebutkan kinerja Satpol PP “Mandul” ini merupakan sebuah kritikan yang membangun agar kinerja Satpol PP semakin baik dan meningkat.
Editor : Abdulloh Hilmi