Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ramadan Momentum Bulan Pengembangan UMKM dan Ekraf
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gas Beracun, Pejabat Pemkab Madina Terus Pantau Korban  

Rabu, 28 September 2022 | 14:05 WIB
  • author Ahmad Chairuman
Kasus Gas Beracun, Pejabat Pemkab Madina Terus Pantau Korban  
Para pejabat Pemkab Madina membesok para korban gas beracun. (Foto: Humas Madina)


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengaku seluruh korban di rumah sakit tersebut sedang dirawat, bahkan belum ada tanda-tanda yang menghawatirkan. "Seluruh pasien yang dilarikan ini masih dalam penanganan medis," ungkapnya.

Sementara keterangan kedua di Rumah Sakit Permata Madina, Bupati melihat korban masih terus bertambah. Seluruh petugas yang diarahkan Pemkab Madina juga masih berada di lokasi untuk terus melakukan pemantauan.

Bupati juga menyebut, dalam mengantisipasi pertambahan korban, ia sudah memerintahkan BPBD memasang tenda di Bagas Godang, Desa Purba Baru dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan terhadap korban.

Kepada SMGP, Bupati juga meminta agar serius bertanggung jawab atas insiden yang terjadi saat ini meskipun pemerintah daerah belum menerima konfirmasi dari pihak perusahaan tenaga panas bumi tersebut. "Saat ini kita fokus penanganan warga dulu, kita konsentrasi berdampingan dengan masyarakat kita" jelasnya.

Informasi sementara, puluhan warga dari Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga masih dirawat di RSUD Panyabungan dan Permata Madina.

Jumlah dan identitas seluruh korban yang dirawat hingga saat ini belum diperoleh. Namun, berdasarkan hasil sementara tinjauan di lapangan, sudah ada 71 orang tapi tidak tertutup kemungkinan akan bertambah yang mendapat penanganan tenaga medis.
 

Editor: Ahmad Chairuman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut