PANYABUNGAN, Madina.iNews.id - Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi menyampaikan pengantar Nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa(27/9/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis dan didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara itu dihadiri Sekretaris Daerah Madina, Forkopimda Madina dan kepala Opd di lingkungan Pemkab Madina.
Dalam pidato pembukaannya Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan rapat paripurna ini telah mencukupi kuorum karena dihadiri 29 orang dari 40 Anggota DPRD aktif.
Dalam pidato Bupati Madina yang dibacakan Wabup Madina Atika Azmi Utammi menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD.
"Penyusunan perubahan APBD 2022 dengan mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang digariskan oleh pemerintah pusat, kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan tambahan belanja prioritas yang belum terpenuhi di dalam APBD 2022,"jelasnya.
Editor : Ahmad Chairuman