get app
inews
Aa Read Next : 6 Sunnah Seorang Istri kepada Suami yang Wajib Dipahami, Apa Saja?

Menikah Sunnah Muakad Wasiat Terpenting Rasulullah SAW, Ini Penjelasannya 

Senin, 24 Oktober 2022 | 18:33 WIB
header img
Menikah termasuk sunnah yang paling muakad karena menikah merupakan cara hidup para Nabi. Foto ilustrasi/istimewa

Menikah termasuk sunnah yang paling muakad karena menikah merupakan cara hidup para Nabi. Foto ilustrasi/istimewa

Madina.iNews.id –  Menikah merupakan sunnah yang paling muakad karena menikah merupakan cara hidup para nabi. Menikah bernilai pahala besar dan berlimpah. Keagungan pernikahan karena merupakan Sunnah Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam. 

Dalam Fiqhus Sunnah Lin Nisaa' , Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim menjelaskan bahwa menikah termasuk sunnah yang paling muakad karena menikah merupakan cara hidup para Nabi. 

Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :

وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَا جًا وَّذُرِّيَّةً ۗ وَمَا كَا نَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰ يَةٍ اِلَّا بِاِ ذْنِ اللّٰهِ ۗ لِكُلِّ اَجَلٍ كِتَا بٌ 

"Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu bukti (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Untuk setiap masa ada kitab (tertentu)." (QS. Ar-Ra'd : 38) 

Rasulullah bersabda : “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi) 

Berdasarkan ayat dan hadis tersebut, sangat dianjurkan menikah dan bersifat segera jika sudah memiliki kemampuan dan syarat untuk menikah. Mayoritas ulama mengatakan hukum nikah adalah sunah tapi bisa berubah menjadi wajib jika ada kekhawatiran terjerumus dalam kemaksiatan dan zina. 

Editor : Ahmad Chairuman

Follow Berita iNews Madina di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut