get app
inews
Aa Text
Read Next : Momentum Peringatan Hari Otonomi Daerah, Atika sampaikan Daerah Harus Memberi Dampak Positif

Wabup Madina Hadiri Pembukaan Road to Hakordia 2022

Rabu, 30 November 2022 | 08:05 WIB
header img
Wabup Madina Hadiri Pembukaan Road to Hakordia 2022. (Foto: Humas Madina)

Sejalan dengan komitmen tersebut, Edy Rahmayadi pun meminta KPK RI untuk terus mengawasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Sehingga kinerja tata kelola pemerintahan Pemprov Sumut terus baik. Serta kesejahteraan pun akan terwujud.

“Untuk itu bapak sering sering datang kemari, jadi bapak hadir di sini, arahkan kami secara objektif dan kami akan berbuat yang terbaik agar dapat mensejahterakan rakyat kita ” kata Edy.

Kata Edy, dalam pengawasannya, KPK telah membuat beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar penyelenggara pemerintahan. Pertama yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua jual beli jabatan. Ketiga, gratifikasi, dan keempat suap menyuap. "Serta kelima penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi, " kata Edy.

Selain itu, Edy merasa bangga lantaran  dipilihnya Sumut sebagai Tuan Rumah Road to Hakordia wilayah I. 

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sumut juga meluncurkan Whistleblowing System. Program ini merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut. Aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan KPK RI.

Turut hadir kepala daerah sewilayah I Korsupgah KPK RI di antaranya Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Wagub Sumbar Audy Zoinaldy, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, perwakilan Forkopimda Sumut, Bupati dan Walikota, serta Pimpinan OPD Pemprov Sumut. 

Editor : Ahmad Chairuman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut