get app
inews
Aa Text
Read Next : Buaya Raksasa Berbobot 200 Kg Ditangkap Warga Madina, 5 Orang Tewas Dimangsa

Bupati Madina Resmi Membuka Pelaksanaan UKW Angkatan 54 Tahun 2022

Sabtu, 24 Desember 2022 | 18:40 WIB
header img
Bupati Madina Resmi Membuka Pelaksanaan UKW Angkatan 54 Tahun 2022. (Foto: Humas Madina)

Panyabungan, iNewsMadina.id - Bupati Mandailing Natal (Madina) H.M Ja'far Sukhairi Nasution diwakilkan Asisten III, Drs Syahnan Batubara secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-54 di Aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Jum'at (23/12/2022).

Dalam pelaksanaan UKW ini, Pemkab Madina menyandang tema; “Meningkatkan Kualitas dan Profesionalitas Wartawan Sebagai Mitra Kerja Pemerintah Menuju Mandailing Natal yang Mandiri, Kompetitif, Berkeadilan dan Bermartabat“.

Pidato Bupati yang dibacakan Asisten III Pemkab Madina berbunyi bahwa Pemkab Madina menyambut baik pelaksanaan UKW karena merupakan suatu upaya dari organisasi pers dan insan pers dalam menunjukkan kemampuan diri dan membuat standarisasi profesi wartawan.

"Secara pribadi maupun pemerintahan kami mendukung dan menyambut baik pelaksanaan UKW ini. Tentu, gunanya begitu banyak yakni wartawan yang terhimpun dalam organisasi PWI ataupun organisasi lainnya benar-benar profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai pers," katanya.

Sahnan menyebut, standarisasi wartawan melalui kompetensi yang akan dilaksanakan merupakan sebuah kesadaran insan pers betapa pentingnya wartawan yang berkualitas. 

Fungsi pers yang dijalankan wartawan seperti undang-undang yang diamanatkan, ujar dia, merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang pers.

"Karena wartawan yang berkualitas dan berkualifikasi akan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui tulisan-tulisan yang berkualitas pula. Saudara dalam menjalankan fungsi itu dibekali dengan kode etik jurnalistik," ungkapnya.

Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini juga menjelaskan apabila fungsi sosial kontrol dijalankan dengan benar, bijak dan mengacu pada kode etik maka akan membawa perbaikan bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Dengan meningkatkatnya profesionalitas wartawan sebagai mitra kerja pemerintah, pada akhirnya menuju Mandailing Natal yang mandiri, kompetitif, berkeadilan dan bermartabat," ucap Syahnan.

Dipenghujung pidatonya, Sahnan mewakili Bupati Madina secara resmi membuka pelaksanaan UKW angkatan 54 dengan menaruh harapan kepada seluruh peserta agar dapat mempergunakan waktu dan kesempatan mengikuti UKW tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Silahkan ambil ilmu cerdas dari narasumber yang kita hadapi hari ini. Jadikan UKW ini untuk menghasilkan wartawan yang memiliki kompetensi yang lebih baik," harapnya.

Sementara, Ketua Panitia pelaksanaan UKW, Ahmad Duroni Nasution melaporkan bahwa pelaksanaan UKW ini, Pemkab Madina melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara.

Duroni Nasution menyebut, sebelum dilaksanakannya UKW, pihaknya dan panitia pelaksana sudah dahulu melakukan seminar hukum tentang pembekalan terdahap seluruh peserta dengan menghadirkan narasumber pemberi materi dari Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof Dr Ramlan M.Hum.

"Adapun dasar Pemkab Madina menyelenggarakan UKW ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan,

"Kemudian, menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbub) Madina Nomor 3 Tahun 2022 tentang pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi, Peraturan Bupati Madina Nomor 14 tahun 2022 tentang kedudukan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Diskominfo Kabupaten Madina," jelasnya.

Sementara dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, diantaranya; Pertama, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Diskominfo Tahun 2022. Kedua, Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1999 tentang pers. Ketiga, Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2018 tentang standar kompetensi wartawan.

Terakhir, Duroni menjelaskan dilaksanakannya UKW bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan pers serta adanya peningkatan kompetensi dan kapasitas wartawan sehingga informasi dan pencapaian tentang kendala-kendala hambatan dan peluang dalam hal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat tersampaikan kepada masyarakat serta pengguna informasi secara benar dan akurat.

"Maka dari itu kita laksanakan UKW tanpa memandang background dan latar belakang mana atau organisasi dan media pihak manapun," imbuhnya.

Pantauan di lokasi, Pembukaan pelaksanaan UKW itu juga dibarengi penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 13 orang Anggota PWI Kabupaten Madina.

Hadir dalam pembukaan pelaksanaan UKW tersebut; Asisten III Pemkab Madina, Drs Sahnan Batubara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Madina, Muktar Affandi, Kepala Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Madina, AKBP Eddy Mashuri Nasution, Kasi Humas Polres Madina, Ipda El Husein, Ketua KPU Madina, Fadillah Syarief serta undangan lainnya.

Sementara dari barisan pengurus PWI Sumut dihari oleh Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumatera Utara, M. Syahrir M.IKom mewakili Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik SE beserta jajaran pengurus dan tim penguji.

Editor : Ahmad Chairuman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut