get app
inews
Aa Read Next : Bawa Ganja 6 Kilo Lewat Bandara Kualanamu, Pria Aceh Ditangkap

Kapal Pembawa 28 Warga Rohingya yang Kabur dari Pengungsian Aceh Ditangkap

Selasa, 27 Desember 2022 | 11:55 WIB
header img
Satpol Air Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menangkap kapal pengangkut 28 warga rohingya yang kabur dari pengungsian di Aceh. (Foto: iNews/Ulil Amri)

Sebelumnya, para imigran akan kabur akan pergi ke Malaysia secara ilegal. Para imigran ini diamankan dari sebuah kapal yang rencananya akan dibawa ke malaysia secara ilegal.

28 orang itu terdiri atas 11 pria, 11 wanita dan enam-anak. Nakhoda pembawa imigran rohingya itu rencana akan diserahkan ke Mapolres Asahan.
 

Editor : Ahmad Chairuman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut