Logo Network
Network

Bupati Madina dan Forkopimda Tanam Perdana Buah Kelapa di Tepi DAS Batang Natal

Ahmad Chairuman
.
Kamis, 29 Desember 2022 | 12:44 WIB
Bupati Madina dan Forkopimda Tanam Perdana Buah Kelapa di Tepi DAS Batang Natal
Bupati Madina dan Forkopimda Tanam Perdana Buah Kelapa di Tepi DAS Batang Natal. (Foto: Humas Madina)

"Hari ini kita akan kembali melakukan penanaman DAS Batang Natal, bentuknya buah-buahan. Diambil emas, kita tanam lagi emas, namun hari ini kita menanam emas hijau yang nanti hasilnya dipetik oleh anak dan cucu kita. Setuju bapak ibu?," tanya Bupati ke masyarakat. Sontak warga menjawab “Setuju“ dengan nada keras.

Bupati pun mengilas balik sejarah pengusul Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat. Bupati, Wakil Bupati dan seluruh jajaran Forkopimda dalam perjuangan pengusulan tersebut sudah berhasil dengan maksud sudah bisa mengurus izin pertambangan.

"WPR itu sendiri sudah turun dan baru dua atau tiga hari yang lalu sudah bisa mengurus izin. Kalau sudah punya izin kami yakin untuk mengambil emasnya nanti bisa pelan-pelan dan jangan lagi terburu buru, tidak takut lagi kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Bupati Madina tidak menjelaskan bagaimana tata cara pengurusan izin pertambangan tersebut. Ia mengaku petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaan sudah keluar.

"Tekhnisnya barang kali lebih lengkap di perizinan, juknis dan juklak sudah keluar. Tentu pemerintah daerah dan tim pemulihan lingkungan sifatnya memfasilitasi terkait proses percepatan pengurusan izin WPR," ungkapnya.

Bupati pun berharap kepada seluruh masyarakat wilayah Batang Natal dan sekitar jangan dijadikan penamaan tersebut sebagai acara ceremony melainkan buah yang ditanam butuh perawatan intensif.

"Bukan hanya bersifat ceremonial, namun ini betul-betul kelihatan upaya percepatan pemulihan lingkungan," ucapnya.

Informasi dihimpun, buah kelapa jenis hibrida yang ditanam di sepanjang sungai batang natal wilayah Desa Ampung Siala sepanjang 2 kilometer.

Selain penanaman buah, warga setempat akan kembali melakukan normalisasi sungai yang sempat dirusak akibat pertambangan Ilegal menggunakan alat berat excavator 

Sementara Ketua Tim Pemulihan Lingkungan Hidup Kabupaten Madina Sahnan Batubara dalam pidatonya menyebut tim pemulihan tersebut dibentuk pada Tanggal 9 Juni 2022 berdasarkan keputusan Bupati Madina Nomor 900/064/K/2022.

Berbagai hal telah dilakukan dengan rangkaian berbagi tugas, dikatakan Sahnan, diantaranya melakukan survei lingkungan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang lingkungan hidup dan ekosistem.

Selanjutnya tim tersebut sudah melakukan aksi penertiban penambang yang belum sesuai aturan khusussya di wilayah Pantai Barat, pada umumnya seluruh wilayah Kabupaten Madina.

"Dengan berbagai keterbatasan, kami mengakui apa yang dilakukan oleh tim ini masih sangat sedikit sekali. Namun ke depan kami berharap kepada rekan tim supaya dapat melakukan langkah yang strategis yang betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat Madina ini," ungkap Sahnan.

Asisten III Pemkab Madina ini juga mengakui selain mencari solusi soal pertambangan di bantaran sungai Batang Natal, mereka telah melakukan langkah pemulihan lingkungan yang terdampak secara umum, baik terhadap penggunaan merkuri dan perusakan lingkungan lainnya.

Editor : Ahmad Chairuman

Follow Berita iNews Madina di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.