TAPANULI SELATAN, iNews.id - Siswi SMAd diperkosa 5 pria hingga hamil di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Polisi telah menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka yang empat di antaranya masih di bawah umur.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan, identitas para tersangka masing-masing berinisial IPS, RH, CM, MT dan PRS. Mereka ditetapkan tersangka pemerkosaan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
BACA JUGA:
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMA hingga Hamil di Tapsel
“Benar, lima terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya dari hasil pemeriksaan, sebagian tersangka mengaku ada yang dua kali melakukan tindakan asusila tersebut. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakat (Bapas) Sibolga mengingat 4 dari 5 tersangka masih di bawah umur.
BACA JUGA:
Miris, Remaja Putri di Medan Jadi Korban Pemerkosaan 5 Orang
“Mengenai adanya tersangka yang masih di bawah unur, kami sedang berkoordinasi dengan Bapas," katanya.
Sebelumnya, korban melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolres Tapanuli Seoatan. Dalam keterangannya, remaja yang hamil 5 bulan mengaku diperkosa lima pria.
Peristiwa kelam tersebut terjadi saat korban menghadiri acara hajatan pernikahan di tempat tinggalnya pada Agustus 2022. Kala itu, dia dihampiri seorang membawa senjata tajam. Di tengah ancaman, korban diperkosa pelaku.
BACA JUGA:
Ayah di Bangka Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali hingga Hamil 5 Bulan
Ironisnya, pemerkosaan terhadap korban tersebut kembali terulang keesokan harinya dengan pelaku yang berbeda. Bahkan, korban diperkosa sampai 5 kali.
Kasus ini terkuak setelah keluarga curiga dengan kondisi tubuhnya yang berubah. Kala itu, korban yang kerap muntah dibawa berobat oleh orang tuanya. Setelah diperiksa, korban dinyatakan hamil. Keluarga lalu menginterogasi korban hingga akhirnya mengaku telah diperkosa.
Editor : Khansa Fadli