SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang pria penggangguran di Simalunggunn, Sumatera Utara (Sumut) berinisial S (39), warga Desa Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan dua paket sabu berat 0,89 gram di rumahnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan bong atau alat hisap sabu.
Baca Juga
Baru 2 Bulan, Bea Cukai Aceh Sudah Gagalkan Penyelundupan Sabu Total 391 Kg
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Masyarakat menyampaikan informasi adanya pria yang meresahkan masyarakat karena diduga sering mengonsumsi narkoba," katanya, Rabu (1/3/2023).
Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Setelah diamati di sekitar rumah tersangka polisi melakukan penggrebekan dan menangkap DS dengan barang bukti dua paket narkoba", ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun.
Editor : Khansa Fadli