get app
inews
Aa Read Next : Bareskrim Polri Ciduk Karyawan Maskapai Penerbangan LA Terkait Peredaran Narkoba

Pria Pengangguran di Simalungun Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu

Jum'at, 03 Maret 2023 | 01:30 WIB
header img
Ilustrasi penyulundupan narkotika (foto/ist)

SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang pria penggangguran di Simalunggunn, Sumatera Utara (Sumut) berinisial S (39), warga Desa Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan dua paket sabu berat 0,89 gram di rumahnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan bong atau alat hisap sabu.

Baca Juga

Baru 2 Bulan, Bea Cukai Aceh Sudah Gagalkan Penyelundupan Sabu Total 391 Kg

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

"Masyarakat menyampaikan informasi adanya pria yang meresahkan masyarakat karena diduga sering mengonsumsi narkoba," katanya, Rabu (1/3/2023).
 

Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah diamati di sekitar rumah tersangka polisi melakukan penggrebekan dan menangkap DS dengan barang bukti dua paket narkoba", ujarnya.
  
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun.

Editor : Khansa Fadli

Follow Berita iNews Madina di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut